APBD Subang Tahun 2024 Masih Rp 3 Trilyun

Penandatanganan berita acara tingkat pertama terkait Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman masyarakat dan Perlindungan, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang. (Foto: Humas Pemkab Subang)

Subang, tiradar.id– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD, red) untuk tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Subang memproyeksikan sekitar Rp. 3 trilyun. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Kabupaten Subang, Agus Masykur Rosyadi, paska rapat paripurna persetujuan Raperda Trantibum &  kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024, Jum’at (11/8/2023).

“Kita masih mengikuti draft tahun 2023, angkanya sekitar Rp. 3 trilyun,” ujar Ruhimat.

Mengikuti draft tersebut, menurut Ruhimat, karena sampai penetapan KUA PPAS tahun 2024, masih belum ada kepastian surat dari Peraturan menteri Keuangan (PMK, red).

“Berapa DAU? Berapa DAK? Jadi kita masih mengikuti dulu draft tahun 2023,” ujar Ruhimat.

 Perbandingan belanja langsung dan belanja tidak langsung, menurut Ruhimat, juga masih menyesuaikan dengan APBD tahun 2023, yakni perbandingannya 60-40. Dan prioritasnya, masih pada pembangunan yang tertunda pada tahun 2023.

“Prioritasnya menyelesaikan pembangunan. Sesuai dengan janji-janji kampanye kami, infrastruktur akan jadi prioritas,” tegasnya.

Menurut Ruhimat, penyusunan APBD di tahun 2024 tidaklah mudah, karena Pemerintah diharuskan untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang baru tentang pengelolaan keuangan daerah dan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah yang terus update yang harus diaplikasikan pada penyusunan RAPBD tahun 2024.

“Saya optimis, terkait apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2024 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” jelasnya. (***)