Jakarta, tiradar.id – Memiliki akta kelahiran yang hilang atau rusak dapat menjadi masalah serius, terutama dalam kehidupan sehari-hari yang memerlukan dokumen ini. Namun, sekarang Anda tidak perlu lagi khawatir dan repot-repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus akta kelahiran yang hilang.
Dengan bantuan teknologi, Anda dapat melakukan proses ini secara online hanya lewat ponsel.
Prosedur Pengurusan Akta Kelahiran yang Hilang secara Online
- Pahami Syarat-Syarat yang Dibutuhkan Setiap Dukcapil mungkin memiliki persyaratan yang sedikit berbeda, namun berdasarkan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, berikut adalah beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan:
- Surat pernyataan rusak/hilang dari yang bersangkutan
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian setempat
- Fotokopi kutipan akta yang hilang
- Kutipan akta asli yang rusak (jika rusak)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Penetapan Pengadilan mengenai ganti nama atau jenis kelamin (jika diperlukan)
- Dokumen Imigrasi (hanya bagi warga negara asing)
- Surat keterangan keabsahan dari Dinas Penerbit (jika akta terbitan luar kota)
- Surat Kuasa + KTP Kuasa (jika dikuasakan)
- Unduh Aplikasi Dukcapil Kota/Kabupaten Anda Setiap kota/kabupaten memiliki aplikasi Dukcapil sendiri yang digunakan untuk pengurusan administrasi kependudukan. Sebagai contoh, jika Anda berdomisili di Semarang, Anda perlu mengunduh aplikasi SI D’nOK – Kota Semarang. Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang sesuai dengan domisili Anda.
- Login dan Pilih Menu Akta Kelahiran Setelah mengunduh aplikasi Dukcapil, buka aplikasi tersebut melalui smartphone Anda. Selanjutnya, login menggunakan data yang diperlukan dan pilih menu “Akta Kelahiran.”
- Unggah Dokumen Persyaratan dalam Bentuk File PDF Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan dalam bentuk file PDF (hasil scan). Pastikan file-file ini lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Verifikasi-Validasi Berkas oleh Petugas Dukcapil Setelah Anda mengunggah dokumen-dokumen tersebut, petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi dan validasi berkas. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang Anda ajukan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
- Terima Akta Kelahiran Baru dalam Format PDF Jika proses verifikasi dan validasi berhasil, petugas Dukcapil akan mengirimkan akta kelahiran baru dalam bentuk format PDF ke aplikasi atau alamat email Anda. Dengan ini, Anda sudah memiliki akta kelahiran yang dapat digunakan untuk keperluan resmi.
- Cetak Akta Kelahiran Sendiri Terakhir, Anda bisa mencetak akta kelahiran sendiri dengan menggunakan kertas HVS A4 bergram 80. Ini memungkinkan Anda untuk memiliki dokumen fisik yang dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Dengan kemudahan pengurusan akta kelahiran secara online ini, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Dukcapil. Semua proses dapat diselesaikan melalui ponsel Anda, menghemat waktu dan tenaga. Jadi, jika Anda mengalami masalah dengan akta kelahiran yang hilang, segera ikuti langkah-langkah di atas dan selesaikan pengurusannya secara online.