Jakarta, tiradar.id – Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat mengalami kemacetan parah selama musim libur panjang. Kemacetan ini terjadi pada Minggu, 15 September 2024, dari siang hingga malam hari.
Kasatlantas Polres Bogor AKP R. Rizky Guntama Permana menjelaskan bahwa kemacetan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakpatuhan pengendara terhadap arahan petugas. Pihak kepolisian telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengatasi masalah ini, termasuk penerapan jalur satu arah (one way) menuju Puncak, jalur alternatif, dan kanal-kanal lainnya. Namun, banyak pengendara yang tetap melanggar aturan.
“Kami menerapkan sistem satu arah dari Puncak ke Jakarta, namun beberapa wisatawan masih memaksa untuk naik ke Puncak, padahal seharusnya tidak diperbolehkan. Hal ini menyebabkan kemacetan yang parah,” ungkap Rizky dalam wawancara dengan Pro3 RRI pada Senin, 16 September 2024.
Selain itu, tingginya volume kendaraan, baik roda dua maupun empat, menjadi penyebab lain dari kemacetan tersebut. Arus kendaraan dari Jakarta ke Puncak dan sebaliknya datang bersamaan, memperburuk kondisi lalu lintas.
“Jalur alternatif telah kami sampaikan dan rekayasa jalan sudah dilaksanakan. Namun, volume arus lalu lintas yang tebal memperkecil jalur yang seharusnya dapat menampung dua lajur,” tambah Rizky.
Pada malam hari, banyak kendaraan yang terhenti karena mesin tidak dapat digunakan. Kemacetan mulai terurai pada Senin sore, 16 September 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Lalu lintas dua arah antara Jakarta dan Puncak, Bogor akhirnya kembali normal.