Baznas Purwakarta Catat Rekor Predikat WTP 10 Tahun Berturut-Turut

Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta Rika Ristiawati menerima predikat WTP.

Purwakarta, tiradar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Pengakuan ini diberikan berdasarkan laporan audit independen yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan, berbasis di Bandung, dan telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.

Ketua Baznas Purwakarta, Rika Ristiawati, menjelaskan bahwa audit laporan keuangan dimulai sejak Agustus 2024. “Kami mencicil laporan keuangan beserta bukti-bukti transaksi secara bertahap,” ungkap Rika saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025).

Audit yang selesai pada 13 Januari 2024 menyatakan laporan keuangan Baznas Purwakarta wajar dalam semua aspek material. Dalam penyusunannya, Baznas mengikuti pedoman Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), termasuk PSAK 409 tentang akuntansi zakat, infak, dan sedekah, serta PSAK 401 terkait laporan keuangan syariah.

Komitmen pada Prinsip Syariah

Selain audit keuangan, Baznas Purwakarta akan menjalani audit syariah untuk menilai kesesuaian pengelolaan dana zakat dengan prinsip-prinsip syariat Islam. “Audit syariah ini mencakup aspek penghimpunan, pendistribusian, hingga administrasi, dengan merujuk pada dasar hukum dan fatwa MUI,” jelas Rika.

Tahun sebelumnya, Baznas Purwakarta memperoleh predikat A dalam audit syariah, dan pihaknya optimis dapat mempertahankan predikat tersebut.

Capaian Penghimpunan dan Penyaluran 2024

Rika juga memaparkan kinerja Baznas sepanjang tahun 2024. Total penghimpunan dana zakat mencapai Rp5,724 miliar, sementara infak sebesar Rp3,322 miliar. Dari jumlah tersebut, Baznas berhasil menyalurkan Rp5,245 miliar zakat dan Rp3,309 miliar infak, dengan tingkat penyaluran mencapai lebih dari 90 persen.

“Ini mencerminkan kinerja optimal dalam menghimpun dan menyalurkan zakat serta infak kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Rika.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta atas dukungan yang diberikan. “Kami berharap kepada Bapak Bupati Purwakarta terpilih untuk terus mendukung Baznas, baik melalui kebijakan maupun operasionalnya,” tambah Rika.

Transparansi dan Akuntabilitas

Sebagai lembaga pengelola dana umat, Baznas Purwakarta berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Prestasi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti keberhasilan Baznas dalam mengelola zakat sesuai dengan prinsip syariat dan standar akuntansi yang berlaku.

Dengan pencapaian ini, Baznas Purwakarta terus berupaya meningkatkan pelayanannya agar dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat Purwakarta dan sekitarnya.

Laporan:Riyan Kurnia