Subang, tiradar.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Nanas (Papanas) Kecamatan Jalancagak menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Nanas Jalancagak pada Selasa (10/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan pedagang terhadap janji yang belum terealisasi terkait relokasi lapak mereka yang telah dibongkar oleh Gubernur Jawa Barat.
Husni, salah satu koordinator aksi, mengungkapkan bahwa janji yang belum terpenuhi tersebut mencakup uang ganti rugi dagangan, uang tunggu selama dua bulan, sembako (beras dan telur), serta pembangunan tempat baru bagi para pedagang. “Kami tidak sedang meminta-minta. Tapi ini janji yang disampaikan sendiri oleh Kang Dedi Mulyadi,” tegas Husni di tengah aksi. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Pemkab Subang maupun pihak provinsi selama dua minggu terakhir, namun tak kunjung mendapatkan kepastian.
Tanggapan Bupati Subang: Jangan Terprovokasi Oknum Ormas dan LSM
Menanggapi aksi unjuk rasa ini, Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita atau akrab disapa Kang Rey, menyampaikan kekecewaannya melalui akun Instagram resminya. Kang Rey menyayangkan aksi tersebut dan mengimbau para pedagang agar tidak terprovokasi, terhasut, atau diadu domba oleh oknum tertentu dengan Pemerintah Daerah.
“Untuk para pedagang di Jalancagak yang saya dengar hari ini melakukan unjuk rasa ke Kantor Pak Gubernur, Saya sangat menyayangkan dan ingin mencoba memberikan pandangan dan berharap para pedagang ini jangan mau Terprovokasi, mau di hasut, mau diadu dombakan dengan Pemerintah Daerah oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Kang Rey.
Bupati Subang juga menyoroti dugaan politisasi dalam aksi ini. “Kenapa saya bilang jangan mau dipolitisasi, karena bisa kita lihat dari izin yang mereka sampaikan ingin mendemo, itu koordinatornya sama sekali orang-orangnya tidak ada yang pedagang di situ,” imbuhnya. Kang Rey menjelaskan bahwa koordinator aksi dalam surat demo bukan pedagang asli, melainkan dari oknum ormas dan LSM. Ia berharap para pedagang tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tersebut.
Penundaan Pencairan Uang Tunggu Akibat Aksi Demo
Kang Rey menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang telah mengganti uang dagangan para pedagang. Ia menyebutkan bahwa rencana pemberian uang tunggu dua bulan akan dilakukan pada minggu-minggu ini. Namun, dengan adanya aksi unjuk rasa yang dinilai sebagai bentuk provokasi, Kang Rey menyatakan bahwa ia dan Gubernur Jawa Barat akan menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Intinya Sabar, uang dagangan sudah kita ganti, sekarang tinggal uang duduk dua bulan. Jujur, uang duduk dua bulan itu akan kita berikan di minggu-minggu ini rencananya, tapi begitu ada kejadian ini, ternyata kok pedagang mau dihasut dan diprovokasi, maka saya dan Pak Gubernur akan menunggu akan seperti apa,” jelas Kang Rey.
Bupati Subang juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengurus dan memberikan hak-hak kepada masyarakat yang bersedia untuk diurus dan ditata. Ia mempersilakan para pedagang yang tidak ingin berkolaborasi dengan pemerintah untuk meminta ganti rugi dan penempatan lapak kepada koordinator yang mengajak mereka berdemonstrasi.
“Jadi kalau pedagangnya tidak mau diurus, tidak mau ditata, tidak mau berkalaborasi dengan pemerintah daerah, ya silakan nanti uang ganti rugi, penempatan lagi berdagangnya, mintanya ke koordinator-koordintor yang mengajak para pedagang pergi ke gedung sate hari ini, karena kami akan mengurus dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pedagang-pedagang khususnya yang mau diurus,” pungkasnya.
Kang Rey juga mengingatkan bahwa pada dasarnya pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk memborong dagangan, memberikan uang tunggu, atau menempatkan pedagang karena mereka berjualan di tempat yang tidak semestinya. Namun, pemerintah tetap berupaya mencari kebaikan dengan mengganti dagangan, memberikan uang duduk, dan menempatkan mereka di tempat yang layak.
“Jadi, kalau kita disebut tidak sayang kepada masyarakat, harus seperti apalagi kita, saya hanya meminta masyarakat untuk sabar dan jangan mau terprovokasi,” tutup Kang Rey.
Penulis: Boby Ramadan