Wabup Subang Agus Masykur Paparkan Penjelasan Bupati atas Raperda RAPBD 2026 di DPRD

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi

Subang, tiradar.id – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menyampaikan penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Subang, Selasa (30/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H, didampingi Wakil Ketua I, H. A. Kosim, S.Sos., M.Si, serta Wakil Ketua III, Udaya Romantir, S.AN. Agenda ini dihadiri 34 anggota DPRD, unsur Forkopimda Subang, kepala OPD, camat, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Agus Masykur menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 menghadapi tantangan cukup berat, terutama akibat adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab Subang menargetkan langkah strategis agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berkesinambungan.

“Jumlah total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan meningkat 4,76 persen atau naik Rp138,326 miliar, dari Rp2,905 triliun pada APBD 2025 menjadi Rp3,044 triliun,” ujar Agus.

Ia menambahkan, pendapatan asli daerah (PAD) juga diproyeksikan naik signifikan sebesar 23,72 persen, dari Rp816,345 miliar pada 2025 menjadi Rp1,009 triliun pada 2026. Kenaikan itu bersumber dari pos pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pos lain-lain PAD yang sah.

Namun, Agus mengungkapkan, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru diproyeksikan turun 2,14 persen atau sebesar Rp41,235 miliar. Dari Rp2,075 triliun pada 2025, menjadi Rp2,034 triliun di tahun 2026.

Sementara itu, belanja daerah 2026 diproyeksikan meningkat 3,67 persen, dari Rp3,001 triliun menjadi Rp3,111 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan direncanakan sebesar Rp67,531 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sementara pengeluaran pembiayaan tidak diproyeksikan.

Agus menekankan pentingnya pencermatan dalam pembahasan RAPBD 2026 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama menghadapi penurunan dana transfer dari pusat.

“Rasionalisasi belanja ataupun kerja keras meningkatkan PAD menjadi kunci. Harapannya, pembahasan RAPBD ini menghasilkan APBD 2026 yang realistis, sesuai dengan ketentuan, dan tetap mendukung pembangunan di Subang,” pungkasnya.