Tragedi Miras Tidak Boleh Terjadi Lagi

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur (tengah) saat konferensi pers di Polres Subang, Sabtu (14/2/2026).

Subang, tiradar.id- Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi mengaku prihatin atas tragedi meninggalnya 9 orang akibat minuman keras (miras) dan berharap merupakan terakhir terjadi di Kabupaten Subang.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan semoga ini yang terakhir,”tuturnya, setelah pelaksanaan konferensi pers terkait peredaran dan penyalahgunaan minuman keras ilegal, berlangsung di Aula Patriatama, Mapolres Subang, Sabtu (14/02/2026).

Agus Masykur mengapresiasi jajaran Polres Subang yang berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan miras ilegal di Kabupaten Subang.

“Terima kasih dan apresiasi jajaran Polres Subang yang langsung mengungkap persoalan miras oplosan ini,”terangnya

Agar kejadian serupa tidak terjadi, tambah Agus, hanya bisa terwujud dengan kerja sama semua pihak termasuk masyarakat dalam menjaga lingkungannya agar bebas dari peredaran dan penyalahgunaan miras ilegal.

“Ini tidak boleh terulang. Kami himbau warga masyarakat tidak mengonsumsi dan mari kita awasi anak-anak serta saudara kita agar tidak mengonsumsi miras,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Subang, tambah Agus, telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pelarangan peredaran minuman keras, termasuk telah menginstruksikan jajaran Satpol-PP Kabupaten Subang agar pro-aktif dalam mencegah peredaran miras di Kabupaten Subang.

“Perda sudah ada yang isinya melarang peredaran miras oplosan namun masih ada celah. Saya mohon bantuan semua pihak agar tidak terjadi lagi. Kami sudah tekankan ke Kasatpol PP Kabupaten Subang, tidak ada kompromi bagi miras oplosan di Kabupaten Subang,”tegasnya.****