Bisnis  

Pemkot Bandung Pastikan THR Buruh Dapat Dipenuhi Pengusaha

Jakarta, tiradar.id – Pemerintah Kota Bandung telah memastikan bahwa hak-hak para buruh di Kota Bandung terkait Tunjangan Hari Raya (THR) akan terpenuhi menjelang Lebaran 2024.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan bahwa per tanggal 4 April 2024, telah ada satu laporan terkait pemenuhan kewajiban dunia usaha ini ke Posko Pengaduan Disnaker Kota Bandung.

Meskipun demikian, laporan tersebut telah diteruskan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat dengan keyakinan bahwa masalah ini akan segera terselesaikan.

“Sampai sekarang tidak ada laporan signifikan. Malah hari ini kami mengunjungi PT. Tarumatex. Di sini jauh dari H-7, THR karyawan sudah dibayarkan,” ujar Bambang saat melakukan peninjauan di PT. Tarumatex, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung pada tanggal 4 April 2024.

Bambang berharap bahwa dunia usaha dapat memenuhi amanat Pemerintah Pusat terkait hak buruh pada hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan RI telah mewajibkan agar THR bagi buruh diberikan H-7 jelang Idulfitri.

“Kami punya harapan besar, semua bisnis yang ada di Kota Bandung dapat melaksanakan amanat pemerintah terkait hak karyawan di Hari Raya. Dengan begitu, kami rasa di Hari Raya tahun ini di Kota Bandung akan kondusif,” tambahnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman, memastikan bahwa hingga saat ini dunia usaha di Kota Bandung telah memenuhi kewajiban mereka terhadap para buruh menjelang Idulfitri.

Andri juga menjelaskan bahwa terdapat posko pengaduan di Disnaker Kota Bandung bagi para buruh yang mengalami masalah terkait THR. Selain itu, para buruh juga dapat menggunakan layanan aduan THR secara online melalui situs web poskothr.kemnaker.go.id, call center 1500-630, dan kanal WhatsApp (WA) di nomor 0811-9521-151.

“Hingga saat ini semuanya aman. Semoga tetap aman, dan para buruh bisa memeriksa situs Disnaker Kota Bandung atau menghubungi kanal-kanal media sosial Disnaker Kota Bandung jika ada informasi yang perlu ditanyakan,” tutup Andri.

Dengan adanya upaya dari Pemerintah Kota Bandung dan kerjasama antara dunia usaha serta instansi terkait, diharapkan hak-hak para buruh terkait THR dapat terpenuhi dengan baik menjelang perayaan Idulfitri tahun ini.

Hal ini juga diharapkan akan menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Bandung dalam menyambut hari raya.