Subang, tiradar.id– Perusahaan Umum Daerah (Perumda, red) Tirta Rangga Subang memastikan air bersih yang diproduksi, aman dan sehat dikonsumsi masyarakat Subang. Hal ini, menurut Direktur Utama Perumda Subang, Lukman Nurhakim, melalui Direktur Teknik, Nindya Nazara, berdasarkan hasil uji laboratorium.
“Pengecekan baku mutu air (uji lab, red) rutin dilakukan, hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 yang sebelumnya adalah Permenkes Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,” ujar Nindya kepada wartawan Jabarpress.com, Rabu (23/8/2023).
Berdasarkan permenkes tersebut, menurut Nindya, ada tiga item yang diuji laboratorium. pertama, pengecekan kimia fisika yang dilakukan setahun dua kali, lokasinya di Labkesda Subang, ITB Bandung dan Sucopindo.
Kemudian, tambah Nindya pengetesan mikrobiologi. Untuk pengetesan ini, menurut Nindya, dalam satu bulan ada 54 sampel di seluruh cabang unit yang dilakukan pengecekan. Untuk saat ini, menurut Nindya, total cabang unit Perumda TRS ada 16.
“Termasuk air yang masuk ke konsumen (pelanggan, red) juga dicek, yang melakukan pengecekannya itu bagian produksi – distribusi,”jelas Nindya.
Sedangkan untuk item ketiga, yakni pengecekan kimia tambahan. Untuk pengecekan item tersebut, menurut Nindya, dilakukan di ITB dan Sucopindo. Hasil pengecekan ketiga item tersebut, menurut Nindya, dibuktikan dengan sertifikat hasil uji lab.
“Alhamdulillah kesimpulan dari seluruh hasil pengecekan tersebut, air Perumda TRS sehat, aman dikonsumsi,” tegasnya.(***)