Bisnis  

Apple Didenda €500 Juta oleh Komisi Eropa atas Praktik Monopoli di Pasar Streaming Musik

The Apple Inc. logo is seen in the lobby of New York City's flagship Apple store, U.S., January 18, 2011. REUTERS/Mike Segar Acquire Licensing Rights

Jakarta, tiradar.id – Baru-baru ini, Apple mendapat pukulan dari Komisi Eropa yang menetapkan denda sebesar €500 juta (sekitar $539 juta) terkait tuduhan mendistorsi persaingan di pasar layanan streaming musik.

Denda tersebut merupakan hasil dari keluhan yang diajukan oleh Spotify, perusahaan layanan streaming musik terkemuka, yang merasa bahwa Apple telah menciptakan monopoli di ekosistem App Store.

Spotify mengklaim bahwa Apple memberlakukan biaya komisi sebesar 30% kepada penyedia layanan streaming musik lain yang ingin hadir di App Store. Biaya ini tidak hanya memberatkan secara finansial, tetapi juga membatasi pilihan konsumen dengan memperkenalkan hambatan bagi penyedia layanan lain untuk bersaing secara adil. Istilah “Pajak Apple” digunakan untuk menggambarkan biaya komisi yang tinggi ini.

Baca Juga:  Marketplace Kabandungshop.com Lahir untuk Bantu Pemasaran UMKM di Kabupaten Bandung

Keluhan terhadap praktik ini telah diajukan sejak tahun 2019, dan akhirnya, Komisi Eropa memutuskan untuk bertindak dengan memberlakukan denda sebesar €500 juta, setara dengan sekitar Rp 8,4 triliun.

Meskipun denda ini merupakan pukulan serius bagi Apple, perusahaan tersebut dilaporkan akan menolak tuntutan tersebut dengan alasan bahwa layanan seperti Spotify masih dapat berkembang karena adanya platform “gratis” di App Store.

Namun, meskipun aplikasi tersebut tersedia secara gratis untuk pengguna, pengembang masih harus membayar biaya untuk menggunakan akun pengembang. Keputusan Komisi Eropa untuk memberlakukan denda ini menunjukkan ketegasan mereka dalam menegakkan aturan persaingan yang sehat di pasar digital, serta mengirimkan sinyal kepada perusahaan teknologi besar lainnya bahwa praktik monopoli atau pembatasan persaingan tidak akan ditoleransi.

Baca Juga:  RSUD Ciawi Bogor Konsisten Kembangkan Inovasi Layanan Berbasis Digital 

Dengan demikian, langkah ini dapat membuka jalan bagi lebih banyak inovasi dan persaingan yang sehat di industri teknologi, memberikan peluang bagi para pelaku pasar untuk berkembang dan berinovasi tanpa adanya hambatan yang tidak adil.

Sumber: TheGuardian