Bahas Permintaan Pencabutan Ekspor Nikel, Luhur Temui IMF

Arsip foto - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), melalui anak usahanya PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Maluku Utara akan memproduksi nikel sulfat merupakan yang pertama di Indonesia dan terbesar di dunia dari sisi kapasitas produksi, Rabu (24/5/2023). ANTARA/Abdul Fatah/aa.

Jakarta, tiradar.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengunjungi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membahas permintaan IMF agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan dalam pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, bahwa Menko Luhut akan bertemu dengan Managing Director IMF sekitar akhir Juli atau awal Agustus mendatang untuk menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi.

Jodi mengatakan, “Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera.”

Baca Juga:  Disebut "Mahkamah Keluarga" Hakim Konstitusi Merasa Sedih

Pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih atas perspektif yang disampaikan IMF, sambil menegaskan komitmen untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif yang melibatkan semua lapisan masyarakat Indonesia.

Jodi menggarisbawahi bahwa konsep hilirisasi tidak hanya mencakup proses peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan hingga daur ulang, yang merupakan bagian integral dari upaya Indonesia untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.

Jodi menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk keberlanjutan dan kemakmuran rakyat.

Baca Juga:  Sudah Dipilih Presiden, Ini Logo HUT-RI Tahun 2023

Sebelumnya, IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya, sesuai dengan dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia. IMF juga menyebut bahwa kebijakan harus berdasarkan analisis biaya dan manfaat lebih lanjut, serta mempertimbangkan dampak terhadap wilayah lainnya.

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Luhut sambangi IMF bahas permintaan pencabutan ekspor nikel