Bisnis  

Desa Kamarung Bentuk Koperasi Merah Putih

Kepala Desa Kamarung, Kiki Akbar Wijaksono (tengah) saat dilaksanakan pembentukan koperasi merah putih di desa tersebut, Rabu (21/5/2025). (udin/ tiradar.id)

Subang, tiradar.id– Pemerintah Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang Lakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Rabu (21/5/2025) di Aula Desa Kamarung.

Menurut Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Pagaden, Edi Sudrajat, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kamarung, sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Musdesus ini menjadi langkah strategis desa dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Karenanya, Kami dari pemerintahan Kecamatan mendukung penuh terhadap upaya percepatan pembentukan koperasi desa,” ucap Edi.

Edi menjelaskan, koperasi tersebut dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi desa secara kolektif, transparan, dan berbasis potensi lokal. Sehingga, tambah Edi, pembentukan koperasi bukan sekadar kewajiban administratif.

“Tetapi bagian dari transformasi desa agar lebih berdaya saing dan mampu mengelola aset dan peluang ekonomi sendiri,” ujar Edi.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintahan Desa Kamarung, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), perwakilan PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Kepala Desa Kamarung, Kiki Akbar Wijaksono menyatakan, bahwa pembentukan koperasi  tersebut akan menjadi motor penggerak ekonomi desa ke depan.

“Koperasi adalah wadah bersama. Harapan kami, masyarakat bisa aktif terlibat dan merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkapnya.****

Reporter: Udin

Editor: @agusekoms