Menkopolhukam Mahfud MD: Tidak Boleh Ada Intervensi Terhadap PPATK

Arsip foto - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023). ANTARA FOTO/Arnas Padda/hp/pri.

Jakarta, tiradar.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD telah menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud MD membuka pameran Green Financial Crime (GFC) Fair di Kantor PPATK, Jakarta, pada hari Kamis, dan dengan tegas menyampaikan pesan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, agar bekerja secara profesional dan tegas tanpa intervensi dari pihak manapun. Ia menekankan bahwa baik jenderal maupun menteri tidak diperbolehkan memberikan arahan langsung kepada PPATK tanpa melalui Menkopolhukam.

Selanjutnya, Mahfud menegaskan bahwa hanya Presiden RI, Joko Widodo, yang boleh memberikan arahan langsung kepada PPATK, dan segala upaya intervensi harus disampaikan melalui Menkopolhukam terlebih dahulu.

Baca Juga:  Wapres Tegaskan Tahun 2060 Indonesia Bebas Emisi Karbon

Pameran Green Financial Crime diadakan oleh PPATK untuk memperingati Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang sudah berlangsung selama 21 tahun di Indonesia.

Mahfud memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan dan memperkuat rezim APU-PPT di Indonesia selama lebih dari dua dasawarsa. Ia menyambut baik program kegiatan tersebut dan berharap dapat memperkuat kerja sama domestik dalam melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Menkopolhukam menjelaskan bahwa rezim APU-PPT di Indonesia sesuai dengan rekomendasi tim asesor Financial Action Task Force (FATF) setelah melakukan Mutual Evaluation Review (MER) pada bulan Februari 2023. Pemerintah Indonesia terus berupaya memenuhi rangkaian rencana aksi untuk menjadi anggota penuh FATF.

Baca Juga:  Inggris Dukung IKN sebagai Kota Dunia Ramah Lingkungan

Mahfud juga mengingatkan bahwa tantangan rezim APU-PPT di Indonesia semakin berat dan kompleks, dan pihaknya harus cepat merespons beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus dari Presiden RI dengan berbagai mekanisme dan langkah inisiatif.

Dalam acara tersebut, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa peringatan 21 tahun Gerakan Nasional APU-PPT di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam menindak pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Ia juga menyoroti kasus Green Financial Crime terkait pengelolaan sumber daya alam dengan angka perputaran mencapai Rp90 triliun di Sumatera Utara. Untuk mengatasi kasus-kasus kejahatan keuangan yang kompleks dan sistematis tersebut, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat dalam Gerakan Nasional APU-PPT.(*)

Baca Juga:  Dukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, PLN Terus Tambah SPKLU

Berita ini sudah dimuat di ANTARANews.com dengan judul Menkopolhukam tegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap PPATK