Subang, tiradar.id — Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang memacu penataan aset dan akses pengelolaan sumber daya agraria bagi masyarakat penggarap. Langkah ini diproyeksikan mampu mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah sekaligus mendongkrak ekonomi warga lokal secara berkelanjutan.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey), menyuarakan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Subang Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati II, Kamis (20/8/2026).
Sebagai Ketua Tim GTRA Subang, Kang Rey menegaskan bahwa legalisasi tanah atau penataan aset tidak akan bermakna maksimal tanpa adanya skema pemberdayaan ekonomi yang ramah bagi masyarakat kecil.
“Reforma agraria bukan hanya penataan aset atau legalisasi tanah, tetapi harus sampai pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kang Rey di hadapan jajaran GTRA.
Ia mendorong seluruh instansi terkait untuk memastikan warga penggarap memegang kendali penuh atas pemanfaatan lahan, permodalan, hingga akses peluang usaha. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya agraria yang adil merupakan kunci utama untuk menciptakan lapangan kerja, mengikis kemiskinan, dan menyelesaikan konflik pertanahan di Kabupaten Subang.
Melengkapi arahan Bupati, Ketua Harian GTRA sekaligus Kepala Kantor BPN Kabupaten Subang, Pantoan K.P.H. Tambunan, menjabarkan roadmap kerja tim yang terstruktur—mulai dari tahap verifikasi potensi, integrasi penataan akses, hingga pembentukan Kampung Reforma Agraria.
Pantoan mengungkapkan bahwa kawasan pesisir Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, menjadi target utama pergerakan GTRA pada periode anggaran tahun ini.
“Kegiatan reforma agraria yang kita kerjakan tahun ini berfokus di Desa Patimban. Isu utama yang diangkat adalah penataan aset dan akses bagi masyarakat penggarap tanah timbul,” ungkap Pantoan.
Penanganan khusus tanah timbul di Desa Patimban dinilai mendesak untuk memberi kepastian hukum bagi warga penggarap di sekitar area proyek strategis tersebut, sekaligus memastikan dampak pembangunan ekonomi nasional berbanding lurus dengan kesejahteraan warga setempat. (***)