Subang, tiradar.id — Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak boleh berhenti sebatas urusan sertifikasi atau penataan aset semata. Lebih dari itu, skema ini wajib menyentuh aspek hilir: membendung ketimpangan serta memperluas akses ekonomi bagi masyarakat penggarap secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut ditegaskan Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati II, Kamis (20/8/2026).
“Reforma agraria bukan sekadar penataan aset atau legalisasi tanah. Skema ini harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara riil,” ujar Kang Rey.
Menurutnya, peran strategis GTRA terletak pada kemampuannya menjamin masyarakat tidak hanya memegang kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memiliki akses penuh terhadap sumber daya, kesempatan usaha, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Langkah ini dipandang krusial untuk mengurai sengkarut konflik agraria, menekan angka kemiskinan, sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah Subang.
Dalam forum yang sama, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang sekaligus Ketua Harian GTRA Subang, Pantoan K.P.H. Tambunan, membeberkan peta jalan (roadmap) kerja tim yang mencakup tahap persiapan, identifikasi potensi, hingga pembentukan Kampung Reforma Agraria.
Untuk fokus eksekusi tahun ini, GTRA Subang mengarahkan bidikan ke kawasan pesisir utara.
“Fokus kegiatan reforma agraria yang dikerjakan tahun ini berada di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara. Isu utama yang diangkat adalah penataan aset dan penyediaan akses bagi masyarakat penggarap tanah timbul di desa tersebut,” jelas Pantoan.
Langkah percepatan di Desa Patimban dianggap vital mengingat kawasan tersebut kini tumbuh menjadi salah satu simpul ekonomi strategis di Subang. Penataan tanah timbul di wilayah ini diharapkan dapat memberikan kepastian legalitas sekaligus ruang penghidupan yang adil bagi para petani dan nelayan penggarap lokal.