Di Depan Presiden Prabowo, Uni Eropa Longgarkan Visa bagi WNI

Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen (kanan) meninggalkan ruangan setelah menyampaikan pernyataan bersama yang merupakan rangkaian dari agenda kunjungan resmi Presiden RI di markas Komisi Eropa, Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Burssels, tiradar.id — Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru yang mempermudah warga negara Indonesia (WNI) dalam mengakses visa Schengen. Dalam konferensi pers bersama Presiden RI Prabowo Subianto di markas Komisi Eropa, Minggu (13/7), von der Leyen menyatakan bahwa Uni Eropa kini menerapkan sistem visa cascade bagi WNI.

Dengan kebijakan ini, WNI yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen multientry, yang memungkinkan perjalanan berulang ke kawasan tersebut dengan satu visa. Langkah ini diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat Indonesia dalam kunjungan, studi, dan jejaring di Eropa.

“Kami ingin membangun jembatan antarmasyarakat,” ujar von der Leyen. Ia juga menekankan bahwa manfaat dari kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa harus langsung dirasakan oleh masyarakat kedua pihak.

Presiden Prabowo menyambut baik kebijakan ini dan menyebutnya sebagai terobosan strategis, terutama setelah rampungnya negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Uni Eropa yang berlangsung selama satu dekade.

“Kami ingin melihat Eropa lebih aktif dalam perekonomian kami. Saya melihat Eropa sebagai mitra penting,” kata Prabowo, yang juga mengusulkan penandatanganan perjanjian CEPA dilakukan di Brussels.

Kunjungan Prabowo ke Brussels juga mencakup pertemuan dengan Presiden Dewan Eropa António Costa dan Raja Belgia Philippe.