Purwakarta, tiradar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta pada Senin (20/10/2025). Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), nilai rancangan APBD tahun 2026 disepakati sebesar Rp 2,482 triliun.
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi quorum dengan dihadiri 43 dari 50 anggota DPRD. “Dengan ketentuan itu, rapat ini telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan,” ujarnya saat membuka rapat disertai ketukan palu tanda dimulainya sidang.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, yang juga membacakan laporan Banggar, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 338 miliar.
“Ini masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah karena anggaran yang sangat terbatas. Oleh sebab itu, kami mendorong Pemda agar lebih cermat dalam membelanjakan anggaran, dengan memprioritaskan belanja wajib seperti pendidikan, jaminan kesehatan, serta gaji pegawai,” ujar Luthfi.
Menurutnya, pembahasan rancangan KUA-PPAS dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar pelayanan publik tetap berjalan meski anggaran berkurang. DPRD juga meminta pemerintah daerah mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, misalnya melalui optimalisasi pajak dan retribusi.
Selain itu, DPRD mendorong agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta aktif menjalin koordinasi dengan kementerian di tingkat pusat agar dana pembangunan dapat terus mengalir ke daerah.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2026.
Ia menegaskan, meski dana transfer berkurang signifikan, pemerintah daerah tetap akan menjaga agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak terhenti.
“Ketika dana transfer pusat berkurang Rp 338 miliar, kita memang kehilangan kemampuan untuk membangun hal-hal baru. Namun, anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan. Caranya, seluruh anggaran penunjang di SKPD yang tidak berdampak langsung pada masyarakat akan ditiadakan,” tegas Bupati yang akrab disapa Om Zein itu.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, unsur Forkopimda, pejabat eselon, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, alim ulama, perwakilan ormas, LSM, serta insan pers.
Dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk menjaga prinsip efisiensi, efektivitas, dan prioritas kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan fiskal yang ada. (Supriadi)