Sebanyak 85 PPPK Pemkab Indramayu Formasi 2022 Terima SK Bupati

PPPK Pemkab Indramayu terima SK Bupati. (Foto: Pemkab Indramayu)

Indramayu, tiradar.id – Sebanyak 85 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menerima SK Pengangkatan dari Bupati Indramayu Nina Agustina.

Bupati Indramayu, Nina Agustina hadir langsung pada penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Optimalisasi Formasi Tahun 2022 di Pendopo Indramayu, Rabu (1/11/2023).

Nina menyampaikan, sifat berakhlak bagi PPPK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dengan meningkatnya status dari honorer menjadi PPPK maka harus ada peningkatan kinerja dan mengikuti segala ketentuan yang disyaratkan sesuai dengan regulasi kepegawaian.

“Ini sangat penting, setelah menerima SK justru kinerjanya harus lebih ditingkatkan. Buktikan bahwa PPPK ini juga masuk dalam super tim Pemerintah Kabupaten Indramayu,” tegas Nina.

Nina melanjutkan, selain harus berakhlak, PPPK Indramayu juga harus Bermartabat yaitu suatu cerminan dari Visi Kabupaten Indramayu yakni ASN yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, optimalisasi PPPK formasi tahun 2022 merupakan upaya dari Bupati Indramayu Nina Agustina untuk penyelesaian status honorer di lingkungan Pemkab Indramayu.

Beberapa tenaga PPPK yang telah menerima SK awalnya sempat putus asa karena gagal waktu pertama kali. Namun setelah mencoba untuk yang kedua kalinya dirinya berhasil lulus hingga menerima SK pengangkatan yang diserahkan pada hari ini.(*)