Subang Belum Miliki Grand Design Pembangunan, DPRD Mendorong Penyusunan pada 2025

Subang, tiradar.id – Kabupaten Subang hingga saat ini belum memiliki grand design pembangunan yang menjadi panduan strategis dalam pembangunan daerah. Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang, Ahmad Fauzi Ridwan, menyampaikan hal ini setelah melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR Subang pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Setelah kami kunjungi Dinas PUPR, kami menemukan fakta bahwa Kabupaten Subang belum memiliki grand design pembangunan,” ujar Fauzi.

Menurut Fauzi, ketiadaan grand design tersebut menyebabkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang berjalan stagnan. Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. Fauzi menegaskan pentingnya penyusunan grand design pembangunan pada tahun 2025 agar pembangunan di Subang dapat berjalan lebih terarah.

“Kami sarankan agar tahun 2025, Kabupaten Subang memiliki grand design pembangunan. Ini sangat penting untuk memastikan infrastruktur dan sektor lain dapat berkembang lebih baik,” tambahnya.

Keterlibatan Lintas OPD dan Pemangku Kepentingan
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Subang, Andri Priatna, menjelaskan bahwa penyusunan grand design pembangunan bukan hanya tanggung jawab Dinas PUPR semata, melainkan harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya. Hal ini dikarenakan grand design pembangunan tidak hanya mencakup infrastruktur, tetapi juga mencakup sumber daya alam, pertanian, tata ruang, dan mendukung program pemerintah pusat seperti swasembada pangan.

“Ini perlu dimusyawarahkan dengan semua OPD. Grand design tidak hanya membahas infrastruktur jalan, tetapi juga sektor-sektor lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya di Subang,” jelas Andri.

Pengusulan pada Anggaran Perubahan 2025
Andri menyebutkan, Dinas PUPR akan mengusulkan penyusunan grand design pembangunan Kabupaten Subang pada anggaran perubahan tahun 2025. Proses penyusunan ini juga memerlukan koordinasi dengan bupati terpilih agar program pembangunan dapat berjalan selaras dengan visi pemerintah daerah.

“Kami akan mengusulkan anggaran untuk pembuatan grand design pada perubahan tahun 2025. Selain itu, kami juga harus berkonsultasi dengan bupati terpilih agar program ini bisa diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya.

Dengan adanya grand design pembangunan, diharapkan Kabupaten Subang dapat memiliki panduan strategis yang jelas untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus menjawab tantangan pembangunan di masa depan.