Gubernur Jawa Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Pasirmunjul Purwakarta.

Purwakarta, tiradar.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung proses penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), serta perwakilan dari Bank BJB Peduli dan Baznas Provinsi Jawa Barat. Penyerahan bantuan digelar di Pendopo Pemkab Purwakarta sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap para korban bencana.

Pergerakan tanah yang terjadi telah berdampak pada 69 rumah dan memaksa 86 kepala keluarga (KK) dari dua kampung—Kampung Cigintung dan Kampung Sukamulya—untuk mengungsi.

Dalam keterangannya, Bupati Saepul menyebutkan bahwa seluruh KK terdampak menerima bantuan dana hunian sementara (huntara) senilai Rp10 juta per keluarga. Bantuan tersebut bersumber dari program CSR Bank BJB dan Baznas Jawa Barat.

“Total 86 KK telah menerima bantuan huntara. Harapannya, mulai besok tak ada lagi warga yang bertahan di lokasi pengungsian. Kami imbau tempat pengungsian dikosongkan hari ini agar warga segera berpindah ke tempat tinggal sementara, baik mengontrak maupun menumpang di rumah kerabat,” ujar Bupati.

Pemerintah saat ini menyiapkan dua skema relokasi. Opsi pertama adalah relokasi ke lahan milik PTPN seluas 15.000 meter persegi yang sedang dalam proses perizinan. Sementara itu, opsi kedua yaitu relokasi mandiri di atas tanah pribadi milik warga.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan ke pihak PTPN, dan Pak Gubernur siap membantu percepatan prosesnya. Sementara itu, lebih dari 40 KK sudah terdata siap membangun rumah kembali di tanah milik mereka sendiri,” imbuhnya.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya percepatan evakuasi warga dari lokasi pengungsian untuk mencegah dampak sosial dan kesehatan yang lebih luas.

“Kami minta warga yang sudah menerima bantuan segera meninggalkan tenda pengungsian. Segera pindah ke tempat yang lebih layak, seperti kontrakan atau rumah saudara. Jangan sampai keterlambatan penanganan menimbulkan persoalan baru, seperti penyakit dan beban tambahan bagi petugas,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Purwakarta berkomitmen mempercepat proses relokasi dan pemulihan. Diharapkan, warga terdampak bisa segera kembali menjalani kehidupan yang normal dalam waktu dekat.

Laporan :Riyan Kurnia