Garut, tiradar.id – Seorang perempuan berinisial DA (37), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial E. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kondisi korban yang penuh luka menyebar luas di media sosial.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. DA mengalami luka serius di bagian wajah, kepala, telinga, tangan, serta sekujur tubuhnya. Luka-luka itu diduga akibat penganiayaan brutal menggunakan benda tumpul.
“Korban membuat laporannya kemarin, Senin, 16 Juni 2025,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa (17/6).
Dari keterangan yang diperoleh, kekerasan diduga dipicu oleh tuduhan pelaku terhadap korban yang dituding berselingkuh. Emosi yang memuncak membuat E tega memukul DA berulang kali, menyebabkan luka robek di kepala, pendarahan di telinga, memar di kedua mata, serta lebam di seluruh tubuh.
Tragedi ini mulai mendapat perhatian publik setelah salah satu kerabat korban melakukan siaran langsung di media sosial pada Selasa (17/6), memperlihatkan kondisi korban yang memprihatinkan. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa DA sempat takut melapor ke polisi, namun akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut dengan dukungan keluarga dan kerabat.
AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. “Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh korban. Kami pastikan kasus ini kami tangani secara profesional, sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kehadiran korban di kantor polisi dengan pendampingan dari keluarga menandakan bahwa kasus ini mendapat perhatian dan dukungan kuat dari orang-orang terdekatnya. Polisi diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar korban mendapatkan keadilan serta perlindungan hukum yang layak.