Jakarta, tiradar.id – Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. Ketua Umum POGI, dr. Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas apabila ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi.
“PP POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan. Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujar Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengonfirmasi bahwa dokter yang diduga melakukan pelecehan adalah anggota baru POGI. Apabila terbukti bersalah, sanksi tegas yang dapat dijatuhkan mencakup pengeluaran dari keanggotaan POGI dan bahkan pencabutan izin praktik.
“Memungkinkan keduanya. Sedang kita pelajari pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yudi menyebut bahwa kasus ini sebenarnya bukan kasus baru. Penanganan telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, pihak klinik, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta POGI Cabang Priangan Timur. Kini, POGI Pusat berkoordinasi lebih lanjut dengan IDI Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Provinsi untuk upaya pembinaan yang lebih menyeluruh.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga telah mengambil langkah preventif. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa Kemenkes telah berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter tersebut selama proses investigasi berlangsung.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah munculnya unggahan di media sosial yang menuduh seorang dokter spesialis kandungan (Obgyn) di Garut melakukan tindakan tidak senonoh saat pemeriksaan USG. Unggahan tersebut langsung menuai perhatian luas dari masyarakat dan mendorong berbagai lembaga untuk segera bertindak.
POGI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas profesi dokter, terutama yang berkaitan langsung dengan kesehatan perempuan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter,” pungkas Yudi.
Sumber: ANTARA