Polres Metro Jaksel Usut Kasus Aborsi yang Libatkan Anak Nikita Mirzani

Jakarta, tiradar.id – Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menyelidiki kasus aborsi yang melibatkan korban berinisial L (17), putri dari selebriti Nikita Mirzani.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan RSCM guna mencari informasi dan meminta keterangan terkait kasus ini. “Kita berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari informasi dan sekalian meminta keterangan mengenai aborsi,” jelas Nurma kepada wartawan di Jakarta pada hari Selasa.

Baca Juga:  Marissa Haque Wafat, Inilah Deretan Film Terbaik yang Pernah Dibintanginya

Dalam rangka proses penyelidikan, Nurma menambahkan bahwa polisi telah memanggil satu dokter untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan dokter tersebut direncanakan dilakukan dalam pekan ini agar penyelidikan dapat berlanjut. “Sudah, sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Vadel Alfajar Bajideh, atau VAB (19), yang diduga terlibat dalam kasus aborsi ini, saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor. Vadel, yang merupakan kekasih L, bersama tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan anak dan aborsi tidak terbukti.

Baca Juga:  Elton John Mengaku Telah Kehilangan Penglihatan Akibat Infeksi Mata yang Dialaminya

Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya. Kejadian persetubuhan anak itu diduga terjadi pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View), RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Laporan kasus tersebut tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dalam konteks ini, pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa anak Nikita Mirzani, L, kini menjalani terapi di rumah demi keamanan dan kesehatannya. Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan anak-anak.