Purwakarta, tiradar.id – Sepanjang tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta telah menangani 88 kasus narkoba dan berhasil mengamankan 112 tersangka yang terlibat sebagai pengedar maupun penyalahguna narkoba dan psikotropika.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menyampaikan bahwa jumlah kasus yang ditangani pihaknya sepanjang tahun ini mencerminkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Sepanjang tahun 2024, kami telah mengamankan 112 pelaku narkoba dari 88 kasus yang ditangani. Semua kasus tersebut kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024.
AKBP Lilik menambahkan bahwa dari kasus-kasus tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, antara lain 653,75 gram sabu, 2.981,62 gram ganja, 806,04 gram tembakau sintetis, 115 butir psikotropika, dan 5.862 butir obat keras terbatas (OKT).
“Peredaran narkoba di wilayah kami menjadi perhatian utama. Pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba,” tegas Lilik.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pengungkapan sejumlah kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Laporan masyarakat kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para pelaku yang memiliki keterkaitan.
“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, salah satunya dengan melaporkan informasi terkait ke Polres Purwakarta atau Polsek terdekat,” ujar Lilik.
Selain penindakan, Polres Purwakarta juga melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti sosialisasi tentang Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah.
“Melalui program ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi aktif warga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika,” kata Lilik.
Kapolres memastikan bahwa Polres Purwakarta akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di masa mendatang.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen menjadikan Purwakarta sebagai wilayah yang bebas dari narkotika, sejalan dengan arahan Presiden dalam memberantas narkoba di Indonesia,” tutup AKBP Lilik Ardiansyah.
Laporan: Riyan Mardiawan Kurnia