Satres Narkoba Polres Subang Berhasil Menangkap Pengedar Sabu di Subang

Subang, tiradar.id – Satres Narkoba Polres Subang, Polda Jawa Barat, mencetak prestasi dengan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Subang. Pelaku yang berinisial GS (30) ditangkap di Gang Darmodiharjo, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas GS dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Heri pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Penyelidikan intensif dilakukan oleh pihak kepolisian yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan GS. Saat ditangkap, GS mengemudikan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dengan nomor polisi D-6645-UBQ.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bekas bungkus rokok Gudang Garam Signature yang di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di saku celana GS. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan oleh pelaku.

“Selain itu, dari hasil interogasi, GS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Heri.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 19,88 gram, satu bungkus rokok Gudang Garam Signature, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, serta satu unit handphone android yang digunakan pelaku untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKP Heri menegaskan bahwa upaya penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Komitmen Polres Subang dalam Memerangi Narkotika

Penangkapan GS adalah salah satu dari sekian banyak kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Subang. Dalam beberapa bulan terakhir, pihak kepolisian terus aktif melakukan operasi dan berhasil menangkap sejumlah bandar dan kurir narkoba, serta menyita puluhan paket sabu.

Selain penindakan hukum, Satres Narkoba Polres Subang juga aktif dalam kegiatan pencegahan, termasuk memberikan penyuluhan di berbagai tempat, seperti di pondok pesantren dan sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Informasi yang akurat dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pembersihan lingkungan dari pengaruh buruk narkotika.