Usut Kasus Kematian Ibu Hamil, Pemkab Akan Lakukan Audit Maternal Perinatal

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni (dua dari kiri) memerintahkan untuk dilakukan Audit Maternal Perinatal (eko/ tiradar.id)

Subang, tiradar.id- Untuk mengusut kasus kematian ibu hamil yang terjadi di Kabupaten Subang, paska adanya penolakan dari RSUD Ciereng Subang, Pemerintah Kabupaten Subang, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, memerintahkan untuk segera dilakukan Audit Maternal Perinatal (AMP).

Perintah dilakukannya audit Maternal Perinatal tersebut diungkapkan Asep Nuroni, saat dilakukan jumpa pers di ruang rapat bupati 1, Senin (6/3/2023).

AMP tersebut, menurut Asep, merupakan kegiatan menelusuri kembali sebab kesakitan dan kematian ibu dan bayi, dengan tujuan mencegah kesakitan dan kematian yang akan datang, serta dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi

“Untuk kasus kematian, sudah diupayakan AMP untuk mengkaji kasus kematian seperti ini sebagai pembinaan kepada bidan di waktu yang akan datang, sehingga kasus kematian ibu hamil tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” ujar Asep.


Menurut Asep, kasus kematian Ibu Hamil Kurnaesih sama sekali tidak ada unsur kesengajaan dari pihak RSUD Ciereng, tetapi murni situasi yang sangat mendesak. Hal tersebut, tambah Asep, dibuktikan dari bidan desa yang menangani pasien, PUSKESMAS maupun RSUD Ciereng, sudah melakukan penanganan dan berupaya semaksimal mungkin.

“Kondisi pasien saat itu membutuhkan penangan di ICU, sementara saat itu, ruang ICU RSUD Ciereng dalam kondisi penuh, maka pasien tersebut tidak bisa ditangani di RSUD Ciereng,”jelasnya.

Peristiwa meninggalnya ibu hamil Kurnaesih warga Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang terjadi setelah almarhumah “ditolak” oleh RSUD Subang, sementara kondisi Kurnaesih saat itu, Kamis (16/2/2023) malam, dalam kondisi kritis.(***)