Subang, tiradar.id– Pemerintah Kabupaten Subang merencanakan peningkatan belanja daerah sebesar Rp296,68 miliar, atau naik sekitar 9,88 persen, menjadi total belanja sebesar Rp3,29 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, kepada DPRD Kabupaten Subang pada Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Penjelasan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/7/2025).
“Penyesuaian ini mencakup efisiensi sejumlah pos seperti perjalanan dinas dan belanja operasional, dengan fokus alokasi pada sektor infrastruktur jalan dan pelayanan publik prioritas,” ujar Rey.
Rey menjelaskan, perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan.
“Total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp3,128 triliun, naik sekitar 7,68 persen dari APBD murni sebelumnya,” ujar Rey.
Menurutnya, kenaikan ini berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian pendapatan transfer dari pusat.
Pemerintah Daerah, tambah Rey, telah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Langkah tersebut, menurut Rey, merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta regulasi teknis dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Beberapa komponen belanja operasional seperti perjalanan dinas, konsumsi kegiatan, honorarium, hingga biaya penyelenggaraan acara mengalami penyesuaian, tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelas Rey.
Menurutnya, efisiensi anggaran tersebut menghasilkan penghematan lebih dari Rp143 miliar, yang sepenuhnya dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan kebutuhan prioritas lainnya.
Rey menjelaskan, sisi pembiayaan mengalami kenaikan sebesar Rp73,59 miliar, yang bersumber dari penyesuaian angka sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) berdasarkan hasil audit BPK.
Rey menegaskan penyampaian penjelasan atas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 diharapkan dapat menunjang efektivitas kerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi Kabupaten Subang.
“Nantinya akan lebih meningkatkan komitmen kita untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka menunjang visi dan misi Kabupaten Subang,” pungkasnya.
Rapat dihadiri 34 anggota dewan, dipimpin oleh Ketua DPRD, didampingi oleh Wakil Ketua I, II, dan III. Serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta unsur media dan tamu undangan lainnya.****