Pengurangan Bantuan AS, Program Kemanusiaan PBB Terancam

Moskow, tiradar.id – Badan-badan bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai mengurangi program kemanusiaan internasional mereka setelah Amerika Serikat meninjau ulang dan menangguhkan bantuan luar negerinya. Laporan yang diterbitkan oleh The Guardian pada Rabu (29/1) mengungkapkan bahwa kebijakan ini berdampak signifikan terhadap berbagai lembaga kemanusiaan.

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi, menginstruksikan pegawai Badan Pengungsi PBB (UNHCR) untuk segera membatasi pengeluaran. Hal ini mencakup penghentian pemesanan pasokan baru kecuali dalam keadaan darurat, pembekuan perekrutan tenaga kerja, penangguhan penandatanganan kontrak baru, serta larangan perjalanan udara internasional bagi pegawai UNHCR.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan pemerintahan AS yang sebelumnya merupakan penyumbang terbesar bagi UNHCR. AS diketahui telah menyumbangkan dana sebesar 2,49 miliar dolar AS (sekitar Rp40,49 triliun), yang mencakup sekitar 20 persen dari total anggaran UNHCR.

Penangguhan bantuan luar negeri AS selama 90 hari telah menyebabkan berbagai lembaga kemanusiaan di seluruh dunia harus menyesuaikan diri dengan berkurangnya pendanaan dari Washington. Dampaknya tidak hanya pada pengurangan program, tetapi juga pada pemberhentian karyawan di berbagai organisasi kemanusiaan.

Presiden AS, Donald Trump, pekan lalu menandatangani perintah eksekutif yang menangguhkan semua bantuan pembangunan luar negeri baru selama 90 hari. Langkah ini dilakukan sambil menunggu tinjauan terhadap kebijakan bantuan luar negeri AS guna memastikan kesesuaiannya dengan visi kebijakan luar negeri pemerintahan Trump.

Penangguhan ini menimbulkan kekhawatiran global, terutama bagi negara-negara dan komunitas yang bergantung pada bantuan kemanusiaan internasional. Berbagai pihak mendesak agar kebijakan ini segera dievaluasi kembali demi kelangsungan program kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh banyak masyarakat di berbagai belahan dunia.