Jakarta, tiradar.id – Badan Bulu Tangkis Dunia (BWF) baru-baru ini mengeluarkan hukuman berat kepada delapan pebulu tangkis Indonesia karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing. Rilis yang dikeluarkan oleh BWF pada Rabu (27/3) tersebut mengejutkan publik bulu tangkis Tanah Air.
Para pebulu tangkis Indonesia yang dijatuhi hukuman oleh BWF karena terlibat dalam match fixing adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal putri), Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).
Hukuman yang diberikan oleh BWF merupakan kelanjutan dari tuduhan yang telah dilayangkan sebelumnya pada tahun 2021. Dalam rilisnya, BWF menyatakan bahwa Panel Disiplin BWF telah memutuskan bahwa para atlet tersebut melanggar Statuta BWF dan berhak untuk menjatuhkan sanksi.
Pada keputusan yang dikeluarkan pada 22 Desember 2020, Panel Pemeriksa Independen BWF memberikan sanksi hukuman seumur hidup kepada Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto. Sementara itu, Sekartaji Putri dihukum dengan larangan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan bulu tangkis selama 12 tahun hingga 18 Januari 2032, serta dikenakan denda sebesar US$12 ribu atau setara dengan Rp190,5 juta.
Mia Mawarti dan Fadila Afni dihukum dengan larangan serupa selama 12 tahun hingga 18 Januari 2030, serta denda sebesar US$10 ribu. Aditya Dwiantoro dihukum dengan larangan berkegiatan dalam dunia bulu tangkis selama 7 tahun hingga 18 Januari 2027, dengan denda sebesar US$7 ribu.
Sementara itu, Agriprinna Prima Rahmanto Putra dihukum dengan larangan selama 6 tahun hingga 18 Januari 2026, juga dengan denda sebesar US$3 ribu. Semua hukuman tersebut mulai berlaku sejak 18 Januari 2020.
Para pemain Indonesia yang terlibat dalam skandal ini diberikan batas waktu selama 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Skandal match fixing ini tentu menjadi pukulan bagi dunia bulu tangkis Indonesia, yang selama ini telah dianggap sebagai salah satu kekuatan besar dalam arena olahraga tersebut. Kejadian ini juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dalam olahraga serta menegakkan aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk mencegah praktik-praktik tidak fair seperti match fixing.


