Jakarta, tiradar.id — Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi DKI Jakarta, Miftahuddin, menilai insiden keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, harus dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan, bukan alasan untuk menghentikan program tersebut.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/10), Miftahuddin menegaskan bahwa program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto tetap berada pada arah yang tepat dalam upaya pemenuhan gizi anak dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Insiden tersebut harus dilihat sebagai sinyal bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan, bukan sebagai alasan untuk mereduksi atau membatalkan program. Insiden kecil tidak boleh menggugurkan manfaat besar yang telah dicapai MBG,” ujar Miftahuddin.
Ia menyampaikan, hingga 8 September 2025, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp13 triliun untuk melayani 22,7 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui 7.644 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jumlah tersebut baru mencapai 18,3 persen dari total pagu APBN sebesar Rp71 triliun.
Sebaran penerima manfaat terbesar tercatat di Pulau Jawa, yakni sekitar 13,26 juta orang atau hampir 58 persen dari total penerima. Selanjutnya, diikuti oleh Sumatera sebanyak 4,86 juta, Sulawesi 1,70 juta, Bali-Nusa Tenggara 1,34 juta, Kalimantan 1,03 juta, serta Maluku dan Papua sebanyak 0,52 juta orang.
“Data ini menunjukkan dua hal penting. Pertama, program MBG telah memberi manfaat nyata dan menjangkau masyarakat luas. Kedua, masih ada ruang besar untuk meningkatkan kecepatan distribusi serta kualitas pengawasan agar target akhir tahun tercapai,” jelasnya.
Miftahuddin mengingatkan bahwa target nasional penerima manfaat MBG tahun 2025 mencapai 82,9 juta orang, sementara hingga awal September baru terealisasi 22,7 juta.
“Ini masih jauh dari target. Maka penguatan mutu, distribusi, dan keamanan pangan tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Selain aspek pengawasan, ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan UMKM lokal yang menjadi mitra penyedia bahan pangan. Menurutnya, mekanisme audit, standar higienitas dapur, dan verifikasi bahan makanan harus diperjelas serta diperketat agar setiap sajian MBG benar-benar aman dan memenuhi standar gizi.
“Program ini bukan hanya soal kuantitas, tapi juga kualitas. Makanan harus bergizi seimbang, bersih, aman, dan UMKM yang terlibat perlu didampingi agar hasil produksinya sesuai standar,” tutup Miftahuddin.


