Sebanyak 746 PPPK Guru Formasi Tahun 2022 di Sumedang Terima SK Bupati

Sebanyak 746 PPPK guru formasi 2022 di Sumedang terima SK Bupati. (Pemkab Sumedang)

Sumedang, tiradar.id – Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menyerahkan Surat Keputusan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga guru formasi Tahun 2022, Pada, Rabu (05/07/2023) bertempat di Gedung Nusantara, Kabupaten Sumedang. Jawa Barat.

Wabup Erwan seusai acara mengatakan saat ini Pemkab Sumedang mengangkat 746 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Alhamdulillah pada hari ini, Pemkab Sumedang, telah menyerahkan SK kepada 746 pegawai PPPK untuk formasi guru di lingkungan dinas pendidikan.” Ujarnya.

Wabup menekankan agar tenaga PPPK yang baru mendapatkan SK ini dapat mengajar dengan tulus hati jangan sampai mengajar hanya untuk mengugurkan kewajiban saja.

Tetapi dengan telah diangkatnya menjadi tenaga PPPK, maka para guru ini harus dapat mensyukurinya.

“Seperti amanat Pak Bupati tadi, dimanapun Bapak dan Ibu ditempatkan, Bapak ibu patut bersyukur karena dari ribuan orang ingin jadi PPPK, sekarang ini bapak ibu sekarang telah lolos jadi P3K sehingga harus pandai bersyukur,” Ungkapnya.

Terakhir Wabup berharap sebagai wujud syukur laksanakan tugas dengan sebaik baiknya dan luruskan niat sebagai guru sebagian dari ibadah. Dan guru Sumedang harus kreatif dan inovatif, guru Sumedang harus beda dengan guru lainnya yaitu harus tetap someah dan berprestasi.

“Selama ini guru Sumedang memang selalu berprestasi buktinya untuk guru penggerak paling banyak dari Sumedang dan ini menunjukan prestasi yang baik, sehingga ke depan harus terus dan lebih ditingkatkan,” Pungkasnya.(*)