Ragam  

Dokter Sebut Penyuntikan Silikon ke Tubuh Manusia Adalah Tindakan Kriminal

Ilustrasi Pijat Payudara | iStockPhoto

Jakarta, tiradar.id – Penyuntikan silikon cair ke tubuh manusia adalah tindakan kriminal yang harus dihindari dengan segala cara, demikian dikatakan oleh dr. Teuku Adifitrian, seorang dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik yang lebih dikenal sebagai dr. Tompi. Menurutnya, tindakan ini memiliki konsekuensi serius bagi kesehatan dan keindahan tubuh yang tidak dapat diabaikan.

Menyuntikkan cairan silikon ke dalam tubuh manusia, baik itu pada hidung, payudara, bokong, area wajah, atau bahkan penis, dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum. Dr. Tompi, seorang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), mengingatkan masyarakat akan risiko dan bahaya yang terkait dengan praktik ini.

Dalam penjelasannya, dr. Tompi membedakan antara jenis silikon yang digunakan dalam tindakan medis yang aman dengan silikon cair yang disuntikkan secara ilegal. Silikon yang digunakan dalam implant payudara atau tindakan medis lainnya biasanya merupakan silikon medical grade yang aman. Silikon ini berbentuk padat dan terkapsulasi dengan baik, sehingga tidak akan mengalir ke bagian tubuh lain.

Baca Juga:  Kapersky Sebut UMKM Masih Jadi Incaran Empuk Penjahat Saiber

Namun, penyuntikan silikon cair yang tidak terkontrol dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Cairan silikon ini dapat menimbulkan pembengkakan, merusak jaringan kulit, dan mengakibatkan deformitas pada tubuh. Sebagai contoh, jika silikon cair disuntikkan ke area wajah, wajah dapat mengalami pembengkakan yang tidak merata, menciptakan tampilan yang tidak alami dan tidak sehat.

Dr. Tompi juga menunjukkan bahwa fenomena ini dapat dilihat pada sejumlah kasus suntik silikon ilegal yang sering terjadi pada waria. Wajah yang “menggantung” atau tidak simetris adalah salah satu akibat yang sering ditemui pada kasus-kasus semacam ini.

Baca Juga:  Guna Meningkatkan Ekonomi, Jokowi Ingatkan Pentingnya Hilirisasi

Oleh karena itu, dr. Tompi menegaskan bahwa penyuntikan silikon cair ke dalam tubuh manusia tidak boleh dilakukan, tanpa memandang alasan apa pun. Sebagai alternatif, ada banyak metode lain yang dapat digunakan dalam bidang estetika, termasuk penggunaan bahan-bahan yang berasal dari tubuh sendiri seperti lemak atau jaringan-jaringan lainnya. Jika memang diperlukan bahan asing, pastikan untuk menggunakan bahan yang telah terbukti aman dan berstandar medis.

Selain itu, dr. Tompi juga menyarankan bahwa dalam melakukan tindakan estetik, terutama penggunaan implan silikon, pasien harus mencari dokter spesialis bedah plastik atau dokter kulit yang memiliki keahlian dan pengalaman yang sesuai di bidangnya. Hal ini sangat penting untuk memastikan keselamatan dan hasil yang memuaskan dari tindakan estetik tersebut.

Baca Juga:  Sejarah dan Makna Kongres Pemuda 1928

Dalam kesimpulannya, penyuntikan silikon cair ke tubuh manusia adalah tindakan yang sangat berbahaya dan ilegal. Masyarakat sebaiknya selalu memilih tindakan estetik yang aman dan berkualitas tinggi, serta mempercayakan diri mereka kepada dokter-dokter yang berpengalaman dan berlisensi dalam bidangnya. Kesehatan dan keindahan tubuh adalah aset berharga yang harus dijaga dengan cermat, tanpa mengorbankan keselamatan.