Jakarta, tiradar.id – Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mengumumkan bahwa jamu, ramuan tradisional Indonesia, akan segera diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Hilmar Farid memberikan informasi ini pada Kamis (16/11) malam di Jakarta, menjelaskan bahwa jamu diharapkan akan mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Kabar ini menjadi kebanggaan, terutama setelah jamu diajukan pada 7 April 2022 bersama enam nominasi lainnya.
Meskipun tanggal resmi pengumuman belum diungkapkan secara rinci, Hilmar menegaskan bahwa pengumuman tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam satu setengah bulan ke depan.
Menurut Hilmar, pengakuan Warisan Budaya Tak Benda tidak hanya untuk jamu dari daerah tertentu, tetapi mencakup keseluruhan tradisi jamu, terutama keterampilan masyarakat dalam menciptakan ramuan tersebut. Jamu telah menjadi bagian dari kearifan lokal Indonesia, terbukti secara historis sebagai warisan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi selama ribuan tahun.
Hilmar juga menekankan bahwa apa yang diakui sebagai warisan adalah kemampuan masyarakat untuk menciptakan jamu, bukan hanya produk atau benda fisiknya. Ini mencakup keterampilan meracik dan meramu, serta berbagai teknik yang digunakan dalam proses pembuatan jamu.
Selain pengakuan untuk jamu, Hilmar mengungkapkan bahwa upaya juga sedang dilakukan untuk mendaftarkan tenun Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini sejalan dengan prestasi Batik, yang telah meraih predikat serupa sejak tahun 2009.
“Kami sedang melakukan penelitian dan penyusunan untuk menentukan apa yang akan didaftarkan, apakah hanya tenun, tenun Nusantara, atau tenun khusus dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Harapannya adalah mendaftarkan tenun Nusantara secara keseluruhan,” tambah Hilmar.