Jakarta, tiradar.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak oleh insiden Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya.
“Sehubungan dengan terjadinya rintangan jalan pada petak jalan Haurpugur – Cicalengka, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang,” kata Joni Martinus, VP Public Relations KAI, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Joni menjelaskan bahwa pemberian kompensasi akan mengikuti beberapa ketentuan. Pertama, jika penumpang membatalkan perjalanan di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena terjadi rintangan jalan yang menyebabkan penundaan atau keterlambatan, maka perusahaan akan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.
Kedua, jika terjadi penundaan keberangkatan selama satu jam atau lebih dan penumpang membatalkan perjalanan, maka bea tiket akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Ketiga, jika penumpang membatalkan perjalanan karena menolak menggunakan kereta api dengan rute lain, perusahaan akan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.
Keempat, jika stasiun tujuan penumpang tidak terlewati oleh kereta api karena rute memutar dan tidak ada moda angkutan terusan yang disediakan, maka perusahaan akan mengembalikan bea tiket 100 persen di luar bea pesan.
KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang. Joni juga menambahkan bahwa selama proses evakuasi, upaya rekayasa pola operasi dilakukan untuk mengatasi dampak insiden ini.
Bagi penumpang yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perjalanan kereta api, dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau melalui media sosial KAI121. KAI berharap agar penumpang dapat memahami situasi ini dan tetap menjaga keselamatan selama perjalanan.