
Subang, tiradar.id- Kepala Satuan Polisi Pamongpraja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, Filbert Gunadi mengatakan, pihaknya akan menutup seluruh galian C tak berijin yang ada di Kabupaten Subang.
Hal tersebut diungkapkan Filbert, Senin (13/4/2026) di kantor Satpoldamkar Subang.
Menurut Filbert, jumlah galian C tak berijin di Kabupaten Subang, sedikitnya ada 18 titik yang tersebar di Subang bagian selatan hingga di Subang bagian utara.

“Kami akan tutup seluruhnya. kemarin kami sudah melakukan penutupan sekaligus pemasangan Satpol Line,” ujar Filbert.
Menurut Filbert, apapun alasan para penambang tak berijin tersebut melakukan operasionalnya, pihaknya tetap bersikukuh untuk menutup seluruh galian C yang tak berijin.
“Apapun alasannya, mereka harus tutup. Kalau mau beroperasi, mereka harus mengurus perijinannya ke provinsi (Jawa Barat),” tegas Filbert. ****


