Ragam  

Harga Bahan Pokok Stabil,DKUPP Subang Antisipasi Lonjakan Harga

Gambar dihasilkan oleh AI

Subang, tiradar.id – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang merilis daftar harga rata-rata bahan pokok dan barang kebutuhan penting hasil pemantauan di Pasar Baru Subang pada Jumat (8/5/2026). Secara umum, kondisi pasokan barang di pasar tradisional berada dalam status aman.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa hampir seluruh komoditas kebutuhan pokok maupun barang bangunan tidak mengalami perubahan harga jika dibandingkan dengan hari sebelumnya. Tidak ada kenaikan maupun penurunan harga yang tercatat, sehingga memberikan kepastian bagi konsumen maupun pedagang dalam melakukan transaksi jual beli.

Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga

Untuk kelompok bahan makanan pokok, harga beras di pasaran masih bertahan stabil. Beras Premium dijual seharga Rp14.900 per kilogram, Beras Medium di angka Rp13.000 per kilogram, dan Beras SPHP tetap di harga Rp12.000 per kilogram. Hal yang sama terjadi pada gula pasir dalam negeri yang masih dibanderol Rp18.000 per kilogram.

Kondisi serupa juga terlihat pada harga minyak goreng di berbagai jenisnya. Minyak Goreng Kemasan Premium tetap di harga Rp22.000 per liter, Minyak Goreng Curah Rp21.000 per kilogram, Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp18.000 per liter, dan Minyak Kita di angka Rp15.700 per liter.

Untuk kebutuhan protein hewani, harga daging sapi di semua bagian masih dijual Rp140.000 per kilogram. Sementara itu, Daging Ayam Broiler tetap di harga Rp37.000 per kilogram dan Ayam Kampung di angka Rp60.000 per ekor. Begitu pula dengan harga telur, Telur Ayam Broiler masih di angka Rp28.000 per kilogram dan Telur Ayam Kampung seharga Rp43.000 per kilogram.

Di sektor bumbu dapur, harga cabai dan bawang juga tidak mengalami perubahan. Cabai Merah Keriting dijual Rp40.000 per kilogram, Cabai Merah Besar Rp45.000 per kilogram, Cabai Rawit Hijau Rp50.000 per kilogram, dan Cabai Rawit Merah di angka Rp75.000 per kilogram. Sementara itu, Bawang Merah tetap di harga Rp40.000 per kilogram dan Bawang Putih Super seharga Rp30.000 per kilogram.

Berbagai jenis sayuran juga terpantau harganya stabil. Wortel dijual Rp12.000 per kilogram, Kol Rp8.000 per kilogram, Buncis Rp10.000 per kilogram, Sawi Hijau Rp10.000 per kilogram, Kangkung Rp2.000 per ikat, Ketimun Rp10.000 per kilogram, Tomat Merah Super Rp12.000 per kilogram, Tomat Hijau Rp6.000 per kilogram, dan Kentang di harga Rp16.000 per kilogram.

Selain itu, harga susu, garam, kacang-kacangan, mi instan, ikan asin, ikan segar, tahu, tempe, hingga buah-buahan juga tidak mengalami perubahan harga dibandingkan hari sebelumnya.

Harga Barang Bangunan dan Kebutuhan Lainnya Juga Stabil

Tidak hanya bahan pokok, harga barang kebutuhan lain seperti bahan bangunan, pupuk, gas elpiji, hingga emas juga terpantau tidak berubah. Untuk semen, Semen Tiga Roda dijual Rp62.000 per zak dan Semen Holcim/Dynamix seharga Rp60.000 per zak. Harga besi beton berbagai ukuran juga masih bertahan pada posisi yang sama, mulai dari Rp35.000 hingga Rp100.000 per batang tergantung ukurannya.

Sementara itu, gas elpiji tabung 3 kilogram tetap dijual Rp19.000 per kilogram, dan harga emas logam mulia masih di angka Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000 per gram tergantung kadar karatnya.

DKUPP Kabupaten Subang terus melakukan pemantauan rutin untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar. Guna memastikan stabilitas harga dan ketersedian barang kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Subang tetap terjaga sesuai dengan amanat Perpres Nomor 59 Tahun 2020.***