Bisnis  

Tanpa Penyertaan Modal dari Pemkab, Dirut Perumda TRS Yakini Target PAD Tercapai

Dirut PERUMDA TRS, Lukman Nurhakim yakini target PAD tercapai. (Foto: YHJ/ buletinjabar.com)

Subang, tiradar.id- Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Subang tidak memberikan penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rangga Subang (Perumda TRS). Tapi, Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, Kamis (13/8/2026) meyakini target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 tetap tercapai.

Selain tidak mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Subang, Lukman menjelaskan, Perumda TRS juga sudah tidak mendapatkan dukungan dari APBN untuk program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejak 2024.

“Padahal program bantuan APBN untuk seluruh PDAM itu sudah berjalan sejak tahun 2011, dan terakhir semua PDAM di Indonesia dapat program MBR tahun 2023,” ucap Lukman.

Menurutnya, setelah program subsidi MBR dari pemerintah pusat dihentikan, pelayanan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah kini mengandalkan skema pengembalian dari kas daerah.

“Dari PAD yang disetorkan ke Pemda, dikembalikan lagi ke PDAM untuk bantuan masyarakat bawah atau sifatnya pelayanan. Sesuai Permendagri, dana masuk dulu ke kas daerah lalu dikembalikan lagi untuk pelayanan dasar masyarakat,” tambahnya.

Meski tanpa penyertaan modal pada 2026, Lukman menyebut dukungan APBD pada 2025 telah diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar Perumda TRS.

“Penyertaan modal APBD 2025 digunakan untuk tiga komponen, pertama, pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Cijambe; kedua, penambahan jaringan pelanggan di wilayah Pantura yang sangat membutuhkan air bersih; serta ketiga, pengadaan pompa cadangan,” jelasnya.

Sementara untuk tahun 2027, menurut Lukman, Perumda TRS berupaya memperoleh dukungan APBN guna mengembangkan jaringan perpipaan di wilayah pesisir Pantura, khususnya untuk mendukung kebutuhan air bersih di sekitar Pelabuhan Internasional Patimban. Usulan tersebut mendapat dukungan dari anggota DPR RI dan Komisi V DPR RI.

“Kami mengusulkan jangan sampai Patimban itu berjalan besar, tapi masyarakat sekitarnya kekurangan air. Alhamdulillah dibantu oleh DPR RI, Bu Elita, dan Komisi V untuk pengadaan jaringan perpipaan ke daerah sekitar Pelabuhan Patimban,” tegas Lukman.

Untuk kebutuhan air bersih di Kawasan Pelabuhan Patimban, menurut Lukman, Perumda TRS telah menyalurkan pasokan dari IPA Pamanukan yang bersumber dari Tarum Timur, Binong. Jaringan perpipaan menuju kawasan tersebut telah tersambung sejak 2021.

Di kawasan pelabuhan, Perumda TRS juga telah menyiapkan ground tank atau penampung air berkapasitas 1.800 meter kubik.

“Sekarang kapasitas suplai rata-rata masih di kisaran 2 liter per detik. Padahal berdasarkan studi kelayakan (Feasibility Study) dari Jepang, harusnya tahun ini sudah mencapai 7 liter per detik. Seiring mulai berjalannya aktivitas peti kemas dan operasional kapal ekspor-impor, kebutuhan air bersih dari kapal-kapal yang bersandar diproyeksikan akan terus meningkat,” pungkasnya.

Sementara dari sisi kontribusi terhadap daerah, Perumda TRS menargetkan setoran PAD tahun ini sebesar Rp2,1 miliar. Hingga saat ini, sekitar Rp800 juta telah disetorkan ke kas daerah.

Lukman optimistis target setoran PAD tersebut dapat dipenuhi hingga Desember mendatang, meski Perumda TRS tidak memperoleh penyertaan modal dari APBD pada 2026. ****