
Subang,tiradar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berikan arahan khusus kepada pengurus dan anggota ABPEDNAS Kabupaten Subang agar menjadi garda terdepan dalam menjaga desa, lingkungan dan budaya.
Arahan disampaikan saat menghadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang ABPEDNAS Kabupaten Subang di Smart Hill Camp Ciater, Rabu (13/05/2026).
Dalam sambutannya, KDM tekankan tiga persoalan utama yang harus menjadi perhatian seluruh elemen desa, khususnya pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam ABPEDNAS.
Pertama, KDM meminta desa menolak aktivitas penambangan liar yang dinilai merusak lingkungan dan memicu persoalan sosial di masyarakat.
“Tidak boleh ada penambangan liar karena dapat merusak ekosistem desa, memicu kemiskinan, dan menumbuhkan premanisme,” tegasnya.
Kedua, KDM meminta desa mulai membangun kemandirian dalam pengelolaan lingkungan, terutama persoalan sampah yang saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, seluruh unsur masyarakat desa harus bergerak bersama agar persoalan sampah dapat dituntaskan secara bertahap hingga tahun 2027.
“Desa harus mandiri, sehingga seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama dalam mengelola kebersihan desa agar permasalahan sampah dapat diselesaikan pada tahun 2027,” ujarnya.
Selain lingkungan, KDM juga menegaskan pentingnya menjaga budaya desa sebagai identitas dan kekuatan masyarakat di tengah perkembangan zaman.
“Desa perlu kembali mengembangkan budaya sebagai modal dasar kehidupan, sebab kekayaan alam dapat habis, namun kebudayaan tidak akan lekang oleh zaman,” katanya.
KDM kemudian mengajak seluruh pengurus dan anggota ABPEDNAS untuk terus memperkuat semangat pengabdian dalam menjaga desa, terlebih dengan hadirnya dukungan pengawasan dari Kejaksaan Agung melalui program Jaksa Garda Desa.
“Saya ajak semua termasuk ABPEDNAS terus menjaga desa. Ini sejarah dalam kehidupan kita, dulu aparat desa dengar Kasi Intel sudah meriang, hari ini yang menjaga desa bukan Kasi Intel, tapi Jaksa Agung Muda Intelijen,” tutupnya.***