Kinerja 23 Panwascam Dinilai Tak Memuaskan, Bawaslu Subang Adakan Rekrutmen Ulang

Subang, tiradar.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang tengah mempersiapkan diri untuk mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Langkah awal yang dilakukan adalah melalui rekrutmen calon anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam). Namun, dalam proses evaluasi kinerja panwascam sebelumnya, Bawaslu menemukan hal yang mengejutkan.

Pada evaluasi yang dilakukan pada tanggal 26-27 April 2024, sebanyak 23 panwascam dari 19 kecamatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Penilaian kinerja dilakukan menggunakan dua metode, yaitu Pengisian Portofolio dan Penilaian oleh Atasan. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memastikan integritas dan kualitas panwascam dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada agar berlangsung dengan jujur dan demokratis.

“Melalui evaluasi ini, diharapkan terbentuk Panwascam Kecamatan yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Imanudin, Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Subang, pada Kamis 3 Mei 2024.

Dari total 90 panwascam yang ada, hanya 67 yang memenuhi syarat dan tersebar di 11 kecamatan. Sementara 23 panwascam dari 19 kecamatan harus diganti karena tidak lolos evaluasi. Mereka yang tidak memenuhi syarat tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali.

Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu segera membuka rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Pendaftaran calon panwascam dibuka selama 2 hari, dimulai dari tanggal 3 Mei 2024 hingga 4 Mei 2024.

Proses seleksi akan dilanjutkan dengan penelitian dan verifikasi berkas lamaran dari tanggal 5-7 Mei 2024. Jika pendaftar kurang atau kuota 30 persen perempuan tidak terpenuhi, maka Bawaslu akan memperpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 8 Mei 2024.

Setelah tahap pendaftaran dan verifikasi selesai, proses seleksi akan dilanjutkan hingga pengumuman panwascam kecamatan terpilih pada tanggal 23 Mei 2024. Pelantikan dijadwalkan dilaksanakan sehari atau dua hari setelah pengumuman.

Langkah tegas yang diambil oleh Bawaslu ini menunjukkan komitmen tinggi untuk menciptakan pengawasan Pilkada yang berkualitas.

Dengan menyaring kembali calon panwascam, diharapkan integritas dan kualitas pengawasan Pilkada di Kabupaten Subang dapat meningkat. Pemilu yang bersih dan jujur tentu menjadi harapan semua pihak, dan peran Bawaslu beserta anggotanya menjadi sangat krusial untuk mewujudkannya.