Bisnis  

PBNU Jadi Organisasi Keagamaan Pertama yang Mengajukan Izin Tambang ke Pemerintah

Jakarta, tiradar.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencatat sejarah sebagai organisasi keagamaan pertama yang mengajukan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada pemerintah.

Permohonan ini diajukan setelah Presiden Joko Widodo memberikan kesempatan bagi organisasi keagamaan untuk mengelola tambang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Proses Permohonan Izin

Menurut Yuliot Tanjung, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, PBNU telah mengajukan izin tambang yang berlokasi di Kalimantan Timur. Saat ini, pihak BKPM tengah melakukan evaluasi terhadap kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban dari permohonan tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk PBNU dapat diterbitkan dalam waktu 15 hari.

Komitmen Pemerintah

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan dukungannya terhadap PBNU dalam mengelola tambang. Bahlil, dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Jakarta, berjanji akan memberikan konsesi tambang batu bara yang memiliki cadangan cukup besar kepada PBNU. Ia menegaskan bahwa proses penerbitan izin sudah hampir selesai dan ia siap menandatangani izin tersebut dalam waktu dekat.

Bahlil juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap NU, mengingat latar belakangnya yang berasal dari keluarga kader NU. Dukungan ini tidak hanya karena kebanggaan pribadi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan peran organisasi keagamaan dalam perekonomian nasional.

Peran NU dalam Perekonomian

Langkah PBNU mengajukan izin tambang ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk lebih berkontribusi dalam sektor ekonomi. Dengan mengelola tambang batu bara, PBNU diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar tambang.

Konsesi tambang yang dijanjikan oleh pemerintah kepada PBNU merupakan bentuk kepercayaan dan harapan agar organisasi keagamaan dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan nasional.

PBNU telah menjadi pelopor di kalangan organisasi keagamaan dalam memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah untuk mengelola tambang. Proses permohonan izin yang sedang berlangsung menunjukkan keseriusan dan komitmen PBNU dalam berkontribusi pada sektor pertambangan.

Dengan dukungan pemerintah, diharapkan PBNU dapat mengelola tambang batu bara dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi anggota dan masyarakat luas.

Sumber: CNN Indonesia.