Jakarta, tiradar.id – Pagi itu, Senin, data dari situs pemantau kualitas udara IQAir mengejutkan: Jakarta telah meraih predikat kualitas udara terburuk di dunia. Menurut pantauan pada pukul 05.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di ibu kota mencapai angka 180 dengan tingkat partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang secara kategorisasi masuk dalam klasifikasi tidak sehat.
Jakarta, dengan segala kompleksitasnya, menjadi sorotan internasional dalam hal kualitas udara. Di posisi kedua, terdapat Kinshasa, Kongo, dengan AQI 162, diikuti Manama, Bahrain, di peringkat ketiga dengan angka 157, dan Beijing, China, di peringkat keempat dengan AQI 155.
Namun, ada perbedaan pendapat. Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa kualitas udara di Jakarta sebenarnya masih berada pada kategori sedang.
Menurut mereka, hal ini berarti bahwa meskipun tidak berdampak buruk pada kesehatan manusia atau hewan, namun tetap berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif serta nilai estetika lingkungan.
Beberapa wilayah di Jakarta yang dipantau juga menunjukkan variasi angka AQI. Misalnya, Bundaran HI dengan angka 97, Kelapa Gading 85, Jagakarsa 70, Kebon Jeruk 98, dan Lubang Buaya 100. Angka-angka ini memberikan gambaran tentang sebaran polusi udara yang beragam di berbagai titik kota.
Kualitas udara yang buruk telah menjadi isu yang mendesak bagi Jakarta. Upaya penanganan polusi udara menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga kesehatan warga dan keberlangsungan lingkungan hidup di ibu kota.
Sumber: ANTARA


