Subang, tiradar.id- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN, red) membacakan ikrar netralitas mereka pada PILKADA serentak tahun 2024. Pernyataan tersebut dibacakan saat Apel Besar Kesiapan Pilkada Serentak tahun 2024 dan Ikrar Netralitas ASN Tingkat Kabupaten Subang, di Alun-alun Subang, Senin, (29/7/2024).
Apel yang pesertanya terdiri dari unsur TNI, Polri, ASN, KPU, Bawaslu, dan Ormas tersebut diawali dengan Pembacaan Ikrar Persiapan Pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Subang oleh perwakilan dari unsur ASN, TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu.
Selain itu turut dilaksanakan pembacaan ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Subang oleh Asisten Daerah Administrsi Umum H. Dadang Kurnianudin, S.IP.,M.Si.
Mengawali amanatnya Penjabat Bupati Subang menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang. Dr. Imran menyebutkan seluruh ASN tanpa kecuali harus mengikuti aturan terkait netralitas ASN tersebut.
“Pagi hari ini kita kembali melaksanakan Apel Besar kesiapan Pilkada Serentak. Ketentuan ini (netralitas ASN) secara tertulis digariskan di dalam Undang-Undang terkait dengan Pemilu maupun Pilkada,” katanya.
Imran mengingatkan sanksi bagi ASN yang tidak netral bukan hanya sebatas sanksi administrasi tetapi bisa dikenai sanksi pidana.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, saya ingin mengingatkan kepada seluruh ASN tidak hanya bisa dijatuhkan sanksi administratif tetapi juga bisa dipidanakan,” katanya.
Imran berharap seluruh ASN Kabupaten Subang menjiwai terkait perannya dalam menjadi ujung ombak menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban Pilkada Serentak mendatang.
“Saya berharap para ASN untuk berhati-hati. Kemudian yang selanjutnya yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini juga, ASN adalah ujung tombak di dalam menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban selama pelaksanaan pilkada berlangsung,” katanya.(***)