Subang, tiradar.id– Jumlah angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang muncul di BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) berdasarkan data SUSENAS 2022, di Kabupaten Subang, tidak seluruhnya valid. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF), Toto Suyanto, Jum’at (22/11/2024).
Dari data yang ada, menurut Toto, jumlah ATS di Kabupaten Subang, mencapai 21.900 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang.
“Setelah satuan tugas pengentasan ATS yang dibentuk oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang melakukan validasi data ke titik sasaran, data tersebut tidak seluruhnya valid,” ujar Toto.
Menurut Toto, usia yang seharusnya masuk di data ATS yakni usia sekolah, mulai dari usia 7 sampai dengan 18 tahun. Namun, setelah dicek ke rumah-rumah titik sasaran, ada yang usianya sudah 26 tahun.
“Di beberapa kecamatan ditemukan anak tidak sekolah (ATS) yang sudah pindah, tapi DAPODIK-nya masih di sekolah lama,” jelas Toto.
Hasil pendataan yang sudah dilakukan oleh satuan tugas pengentasan ATS sejak 2 bulan lampau, tambah Toto, dari 21. 900 data ATS, baru terdata 3 ribu daya yang valid.
“Validasi data masih terus dilakukan. Para penilik dan satgas yang ditugaskan, baru 9 kecamatan yang melaporkan,” jelas Toto.
Validasi data yang dilakukan, menurut Toto, dilakukan Verfal, yakni nama anak dan alamat yang sesuai dengan Kartu Keluarga (by name by addres).
“Output dari pendataan ini adalah, anak dikembalikan lagi ke sekolah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK),” tegasnya.
Yang menjadi persoalan di masyarakat, menurut Toto, Ketika ditemukan ada anak yang tidak mau sekolah, pihaknya tidak bisa melakukan apapun apalagi memaksa si anak untuk bersekolah.
“Kami sudah usahakan semaksimal mungkin agar anak mau sekolah,” katanya. (****)