Brigjen Pol Alexander Sabar Resmi Jabat Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024). (ANTARA/Livia Kristianti) (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta, tiradar.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Penunjukan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital yang semakin kompleks.

“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Brigjen Alexander dipilih karena latar belakangnya yang mumpuni dalam bidang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital. Kompetensinya dinilai selaras dengan tantangan yang dihadapi Kemkomdigi dalam menghadapi kejahatan siber, seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online yang menjadi ancaman signifikan bagi masyarakat.

Implementasi Perubahan Nomenklatur

Penunjukan Brigjen Alexander merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital. Dalam peraturan tersebut, terdapat perubahan nomenklatur kementerian untuk menyesuaikan dengan dinamika era transformasi digital, termasuk pembentukan direktorat jenderal baru yang bertugas khusus mengawasi kejahatan digital.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Meutya Hafid berharap kehadiran Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya pembersihan ancaman digital serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

Penugasan Resmi

Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024. Sebelumnya, ia merupakan Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Kini, ia dipercaya menjalankan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Dengan pengalaman dan keahlian yang dimilikinya, Brigjen Alexander diharapkan mampu mengatasi tantangan digital yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Kemkomdigi dan lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan siber di Indonesia.

Menkomdigi juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan berbagai pihak untuk memutus mata rantai kejahatan digital, khususnya aliran dana transaksi judi online yang merugikan banyak pihak. Keberadaan Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam menjawab tantangan tersebut.