Baru 10 Dinas di Subang yang Cairkan Gaji Januari 2025

Subang, tiradar.id – Mulai Januari 2025, seluruh daerah di Indonesia diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terpusat untuk pengelolaan keuangan daerah. Namun, penerapan sistem baru ini membawa tantangan tersendiri, terutama dalam hal pencairan gaji pegawai pemerintah.

Di Kabupaten Subang, hingga saat ini baru 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dapat mencairkan gaji bulan Januari. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Asep Saeful Hidayat, menjelaskan bahwa pencairan gaji membutuhkan tahapan tertentu, terutama terkait penginputan data anggaran kas ke SIPD.

“Bagi SKPD yang sudah menyelesaikan tahapan tersebut, pegawainya sudah bisa menerima gaji,” ujar Asep Saeful Hidayat pada Kamis, 9 Januari 2025.

Asep memaparkan bahwa 10 SKPD yang telah berhasil mencairkan gaji adalah:

  1. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
  2. Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO)
  3. Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER)
  4. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DISNAKESWAN)
  5. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  6. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D)
  7. Sekretariat Daerah (SETDA)
  8. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Pasar (DKUPP)
  9. Dinas Kesehatan (DINKES)
  10. Dinas Perhubungan (DISHUB)

Asep menambahkan bahwa pencairan gaji bulan Januari hanya dapat dilakukan oleh SKPD yang telah berhasil menginput data ke SIPD. “Tahapan ini menjadi kunci utama untuk memastikan anggaran kas dapat diproses dengan lancar,” jelasnya.

Implementasi SIPD ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, penerapannya membutuhkan adaptasi dari setiap dinas untuk memastikan sistem dapat berjalan optimal tanpa mengganggu hak-hak pegawai.

Pemerintah Kabupaten Subang terus mendorong SKPD lainnya untuk segera menyelesaikan penginputan data agar pencairan gaji pegawai tidak tertunda lebih lama. Sistem yang baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.