Purwakarta, tiradar.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Dr. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Layanan Penerimaan Setoran Pajak Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Bank BJB Cabang Purwakarta.
Kerjasama ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Bank BJB Purwakarta sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah. Dalam sambutannya, Dr. Aep Durohman menyampaikan pentingnya kerjasama ini untuk memberikan kemudahan transaksi bagi Wajib Pajak, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap Wajib Pajak dapat lebih mudah melaksanakan kewajibannya. Kemudahan tersebut diharapkan mampu mendorong kepatuhan pajak yang lebih tinggi, sehingga Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Purwakarta terus meningkat,” ungkapnya.
Kerjasama strategis ini juga menjadi langkah penting dalam memaksimalkan potensi pajak daerah melalui sistem yang lebih efisien dan transparan. Bank BJB Purwakarta, sebagai mitra, berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan yang mendukung kebutuhan Wajib Pajak di Kabupaten Purwakarta.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerjasama oleh kedua pihak, yang disaksikan oleh para pejabat terkait. Penandatanganan ini menandai kelanjutan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan pajak yang lebih baik.
Laporan:Riyan Kurnia
