Jakarta, tiradar.id — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mencabut sejumlah fasilitas yang selama ini menuai sorotan publik. Keputusan tersebut mencakup pencabutan tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Menurut Presiden, langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang belakangan gencar disuarakan.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8).
Selain itu, Kepala Negara juga menyinggung dinamika politik terkait penonaktifan sejumlah anggota DPR RI yang menuai kontroversi.
Ia menyebut telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik mengenai pencabutan keanggotaan empat anggota DPR RI, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Langkah tegas yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mencabut keanggotaan mereka di DPR RI,” tegas Presiden.
Sebelumnya, NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach karena dinilai mengeluarkan pernyataan yang “mencederai perasaan rakyat” terkait polemik kenaikan tunjangan DPR. Sementara itu, PAN memutuskan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya setelah melalui pembahasan di tingkat DPP.
PAN menegaskan keputusan ini mencerminkan komitmen partai dalam menjaga nilai-nilai reformasi dan merespons dinamika aspirasi masyarakat.
Pernyataan Presiden Prabowo disampaikan usai memanggil para ketua umum partai politik serta jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta.


