Bisnis  

Rey Ingin Mall di Subang Begini

Rey berikan syarat agar pembangunan mall terwujud.

Subang, tiradar.id– Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memberikan tiga syarat, jika pembangunan mall di Kabupaten Subang bisa dilaksanakan. Hal tersebut diungkapkan Rey, ditemui usai Rapat Paripurna pada Jum’at (06/03/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Subang.

Menurut Rey, dirinya mendukung penuh rencana tersebut dengan terus mendorong PT. Subang Sejahtera agar pembangunan mall di Kabupaten Subang segera terwujud. Namun, Rey memberi sejumlah syarat agar pembangunan mall dapat memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang.

“Untuk mall, hari ini kami terus godog terutama dengan Subang Sejahtera, karena tanahnya sudah kita berikan ke Subang Sejahtera. Kita sedang push SS, bagaimana pembangunan mall tetap terjadi, tapi dengan beberapa syarat bagi pengembang,”jelasnya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi, menurut Rey, sebelum mall dibangun, harus disediakan relokasi untuk seluruh pedagang di Pasar Pujasera mulai pedagang basah, pedagang elektronik, hingga penjaja kuliner agar terpusat; kemudian pengembang harus memiliki modal pasti.

“Jangan sampai pengembang menjaminkan aset Pemda sebagai modal,” tegas Rey.

Kemudian, syarat ketiga yang dijadikan prasyarat terbangunnya mall di Kabupaten Subang, menurut Rey, tenaga kerja harus dari Kabupaten Subang. Syarat yang diberikan oleh Rey, menurutnya semata hanya agar pembangunan mall yang sudah lama diidamkan, tidak menjadi bumerang yang justru merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan masyarakat Kabupaten Subang.

“Khususnya masyarakat yang terdampak langsung dalam pembangunan mall,” ucapnya.****