
Subang,tiradar.id – Sat Reskrim Polres Subang menggelar konferensi pers curanmor BYD di Aula Patriatama Polres Subang, pada Rabu (29/4/2026), pukul 13.30.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, pimpin langsung konferensi pers tersebut.
Kapolres Subang menyampaikan kasus ini berawal dari Petugas keamanan BYD mengamankan seorang pria berinisial DW yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu pekerja proyek.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cipeundeuy segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Namun, saat ditemukan, pelaku sudah mengalami luka akibat tindakan main hakim sendiri oleh massa,” ujar Kapolres.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

