Jaga Keseimbangan Alam,Reynaldy Haramkan Alih Fungsi Hutan Mangrove

Bupati Subang Reynaldy Tinjau Wisata Pondok Bali

Subang, tiradar.id-Bupati Subang Reynaldy tinjau Kawasan Wisata Pantai Pondok Bali, pada Sabtu (02/05/2026). Agenda monitoring aset wisata potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Desa Mayangan, Darto, mengapresiasi Bupati yang responsif menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait deforestasi hutan mangrove. Ia menyebut, dugaan alih fungsi lahan menjadi kolam pemancingan menjadi penyebab hilangnya mangrove di lahan milik pribadi (SHM No. 74) atas nama Endang Saputra.

“Disayangkan sekali, karena semua masyarakat Desa Mayangan udah cinta mangrove, saya sangat sedih, saya lihat memang itu di tanah milik pribadi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang menegaskan pentingnya menjaga ekosistem mangrove karena berfungsi sebagai sumber hara dan makanan bagi biota laut.

“Kita pada prinsipnya ingin mengembalikan lagi pada tatanan awal, bahwa di sini harus dijaga alam dan lingkungannya, jangan sampai ada alih fungsi lahan atau ada penggunaan lahan untuk hal-hal yang tidak manfaat atau bahkan merusak ekosistem yang ada,” tegasnya.

Kondisi pantai Pondok Bali yang semakin tergerus abrasi

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan mangrove dapat meningkatkan risiko banjir rob di wilayah pesisir.

“Tanpa dihancurkan pun, rob itu sudah sangat menghawatirkan, apalagi kalau sampai mangrove-mangrovenya tergusur,” jelasnya.

Bupati menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

“Kita harus balance ekosistem dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.